Berlibur ke Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda |
Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda merupakan kawasan konservasi yang terpadu
antara alam sekunder dengan hutan tanaman yang terletak di Kota Bandung,
Indonesia.
Luasnya mencapai 590 hektare membentang dari kawasan Dago Pakar sampai
Maribaya.
Letak Taman Hutan
Raya Ir. H. Djuanda berada di Kampung Pakar, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan,
pada ketinggian antara 770 mdpl sampai 1330 mdpl. Di atas tanahnya yang subur
terdapat sekitar 2500 jenis tanaman yang terdiri dari 40 familia dan 112
species. Pada tahun 1965 luas taman hutan raya baru sekitar 10 ha saja, namun
saat ini sudah mencapai 590 ha membentang dari kawasan Pakar sampai Maribaya.
Saat ini pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Kehutanan Pemda Provinsi Jawa
Barat (sebelumnya berada di bawah naungan Perum Perhutani).
"Pengalaman selama
berjalan, saya merasakan ketentraman sendiri, setiap langkah saya di
manjanjakan dengan pemandangan alam yang sangat indah, suara burung berkicau,
gemericik air menghiasi setiap langkah saya, apalagi di tunjang dengan fasilitas
track yang sangat baik. Makanya selain dijadikan tempat wisata, Hutan Raya
(THR) Ir. H. Djuanda ini juga biasa digunakan sebagai tempat untuk
berolah raga di pagi hari oleh masyarakat sekitar dengan cara berjalan
menyusuri track, banyak juga pengendara sepedah dari berbagai kelompok yang memanfaatkan track taman yang cukup menantang. Sedikit tambahan, ditempat ini
juga terdapat berbagai jenis flora dan fauna"
Sekilas sejarah Taman Hutan Raya Ir.H.Djuanda
Taman terbesar yang pernah dibangun
oleh pemerintah Hindia-Belanda berbentuk hutan lindung dengan nama Hutan
Lindung Gunung Pulosari. Perintisan taman ini mungkin sudah dilakukan sejak
tahun 1912 bersamaan dengan pembangunan terowongan penyadapan aliran sungai Ci Kapundung
(kemudian hari disebut sebagai Gua Belanda), namun peresmiannya sebagai hutan
lindung baru dilakukan pada tahun 1922.
Sejak kemerdekaan Republik Indonesia
tanggal 17 Agustus 1945 secara otomatis status kawasan hutan negara dikelola
oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Djawatan Kehutanan.
Kawasan hutan ini dirintis
pembangunannya sejak tahun 1960 oleh Mashudi (Gubernur Jawa Barat) dan Ir.
Sambas Wirakusumah yang pada waktu itu menjabat sebagai Administratur Bandung
Utara merangkap Direktur Akademi Ilmu Kehutanan, dan mendapat dukungan dari Ismail
Saleh (Menteri Kehakiman) dan Soejarwo (Dirjen Kehutanan Departemen Pertanian).
Pada tahun 1963 sebagian kawasan hutan lindung tersebut mulai dipersiapkan
sebagai Hutan Wisata dan Kebun Raya. Tahun 1963 pada waktu meninggalnya Ir. R. Djoeanda Kartawidjaja (Ir. H. Djuanda) ,
maka Hutan Lindung tersebut diabadikan namanya menjadi Kebun Raya Rekreasi Ir.
H. Djuanda untuk mengenang jasa-jasanya dan waktu itu pula jalan Dago dinamakan
jalan Ir. H. Djuanda.
Untuk tujuan tersebut, kawasan
tersebut mulai ditanami dengan tanaman koleksi pohon-pohonan yang berasal dari
berbagai daerah. Kerjasama pembangunan Kebun Raya Hutan Rekreasi tersebut
melibatkan Botanical Garden Bogor (Kebun Raya
Bogor) , dengan menanam koleksi tanaman dari di Bogor.
Pada tanggal 23 Agustus 1965
diresmikan oleh Gubernur Mashudi sebagai Kebun Raya Hutan Rekreasi Ir. H.
Djuanda yang kemudian menjadi embrio Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda
yang dikelola oleh Dinas Kehutanan (dulu Djawatan Kehutanan Provinsi Jawa
Barat).
Tahun 1978 pengelolaan dari Dinas
Kehutanan (dulu Djawatan Kehutanan Provinsi Jawa Barat) diserahkan ke Perum
Perhutani Jawa Barat.
Pada tahun 1980 Kebun Raya/Hutan
Wisata yang merupakan bagian dari komplek Hutan Gunung Pulosari ini ditetapkan
sebagai taman wisata, yaitu Taman Wisata Curug Dago seluas 590 ha yang
ditetapkan oleh SK. Menteri Pertanian Nomor : 575/Kpts/Um/8/1980 tanggal 6
Agustus 1980.
Pada tahun 1985, Mashudi dan Ismail
Saleh sebagai pribadi dan Soedjarwo selaku Menteri Kehutanan mengusulkan untuk
mengubah status Taman Wisata Curug Dago menjadi Taman Hutan Raya.
Usulan tersebut kemudian diterima
Presiden Soeharto yang kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden No. 3
Tahun 1985 tertanggal 12 Januari 1985. Peresmian Taman Hutan Raya Ir. H.
Djuanda dilakukan pada tanggal 14 Januari 1985 yang bertepatan dengan hari
kelahiran Ir. H. Djuanda. Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda sebagai Taman Hutan
Raya pertama di Indonesia.
No comments:
Post a Comment